Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Empat Perangkat Desa Pekondoh Akui Pakai Ijazah Palsu, Sebut Kades Firlizani dan Eks Sekdes Nukman Diduga Ikut Terlibat

PesawaranLampung –Viral petang net:

Penanganan laporan dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu oleh perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum yang pasti. Tim penyidik dari kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan terhadap bukti pembanding dari beberapa sekolah, termasuk SMPN 5 Pringsewu, belum memberikan hasil yang pasti atau informasi perkembangan yang transparan kepada pelapor.


Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan fotokopi ijazah palsu tingkat SMP yang sudah mengalami perubahan data. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk memenuhi syarat administrasi pengangkatan sebagai perangkat desa, serta untuk memperoleh ijazah Paket C dari PKBM Bung Tomo Way Lima.


Berdasarkan informasi dari pelapor, dugaan pemalsuan ini tidak dilakukan oleh satu orang, melainkan melibatkan empat (4) orang perangkat desa aktif di Desa Pekondoh, di antaranya Sumarno, Adi Susanto, M. Amri, dan Nasrudin.



Pelapor yang berasal dari LSM DPD KPK-RI Provinsi Lampung meminta agar penyidik dapat bekerja secara profesional dan serius dalam menindaklanjuti kasus ini. Keempat perangkat desa tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Pesawaran. Dalam hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu. Lebih lanjut, dalam keterangannya, salah satu penyidik yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa keempatnya juga menyebut nama Kepala Desa Pekondoh, Firlizani, serta mantan Sekretaris Desa, Nukman, sebagai pihak yang turut mengetahui dan diduga terlibat dalam tindakan tersebut.


Menyikapi laporan tersebut, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dengan Nomor: B/80/II/RES.1.9/2024/Ditreskrimum, tertanggal 16 Februari 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perkara sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.


Pelapor dari LSM DPD KPK-RI Provinsi Lampung berharap agar proses hukum dilakukan secara serius dan tidak berlarut-larut.



“Pemeriksaan terhadap bukti pembanding dari masing-masing sekolah termasuk SMPN 5 Pringsewu, pelapor harapkan segera membuahkan hasil. Jika ada pihak lain yang terlibat, termasuk Kepala Desa Pekondoh Way Lima Firlizani, pelapor meminta kepada penegak hukum dari Polres Pesawaran agar segera memproses kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas pelapor dalam keterangannya.


Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum Polres Pesawaran untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan adil. Dugaan pemalsuan dokumen oleh perangkat desa ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi desa, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Jika kasus ini tidak disikapi dengan serius oleh aparat berwenang, pelapor menyatakan siap untuk melaporkan kasus ini ke Provam Polda Lampung dan Kompolnas di Jakarta untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan adil. Pesawaran Viral petang net, 21/04/2025



(RLI)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!