LSM GMBI Distrik Pesawaran, Kembali Mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran
Pesawaran-VIRAL PETANG Net:
Jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik kabupaten Pesawaran kambali mendatangi ke kejaksaan Negeri Pesawaran, guna mempertanyakan terkait surat yang sudah di layangkan beberapa bulan yang lalu, tepatnya di 01Agustus tahun 2024 yang lalu. Berdasarkan surat laporan lembaga swadaya masyarakat LSM GMBI, ke kejaksaan negeri Pesawaran dengan dasar surat kami itu yang sampai saat ini masih belum jelas proses yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran. Jumat(24/01/2025)
Maka untuk itu LSM GMBI distrik Pesawaran, yang di nahkodai bapak Lamri dan beberapa anggota yang lain, kembali mempertanyakan tindak lanjut dari surat yang telah di layangkan. Yang mana isi dari pada salah satu surat itu terkait masalah dugaan proyek siluman yang ada di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Dalam kesempatan ini bapak Lamri yang mewakili LSM GMBI beliau menyampaikan dengan awak media, "kami ke kejaksaan ini sudah berapa kali, kami ingin menanyakan surat yang kami layangkan itu, sudah sejauh mana meraka menyikapinya, akan tetapi kami di suruh konfirmasi dahulu ke kantor dinas PUPR, ketika kami konfirmasi di dinas PUPR, kami di saran kembali untuk konfirmasi di kejaksaan,.jelasnya
Kemudian "Yang mana pekerjaan tersebut diduga pengerjaannya asal asalan mutu dan kualitas yang sangat buruk sekali,
Dan kami duga proyek tersebut cuma jadi lahan untuk cari keuntungan pribadi saja. Ungkap nya
Lanjut, " Kalau ini tidak segera di sikapi maka kami LSM GMBI Kabupaten Pesawaran terpaksa akan melakukan aksi, tidak hanya di kabupaten saja, bila perlu kami lakukan aksi di Provinsi,. Kami sebagai kontrol sosial dan masyarakat bawah, serta kami turun ke lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat bawah. Jadi kami disni betu betul akan upayakan sampai dimana, akan kami kejar,. Tegasnya
Lebih lanjut.,. " Karena persoalan ini sudah di kuasa kan dengan kami hal ini GMBI, jadi harapan masyarakat, agar jalan itu di perbaiki dari awal, karena jalan itu tidak sesuai spesifikasi nya dan betul betul sangat buruk pengerjaannya dan bahkan sudah memakan korban dan mengakibatkan cidera patah kaki. Karena jalan itu akses utama masyarakat Tanjung Agung dan sekitarnya. Jadi kami mohon dengan sangat kepada kejaksaan untuk segera menyikapi laporan kami, dan pangil pihak rekanan dari pelaksanaan proyek jalan rabad beton itu. Dan kami juga akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
“Dan sekali lagi kami tegaskan, bila mana tidak ada tanggapan dari kejaksaan negeri Pesawaran maka dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan aksi damai di kantor kejaksaan negeri Pesawaran dengan agenda agar pihak Kejari mempercepat dan dapat menerangkan hasil proses terhadap surat kami tersebut, ”
JUM'at24, 01,25
(RUMLI/tim)
Post a Comment