Dari Hasil kordinasi dan Konfirmasi di Dinas, Peternakan Sapi Diduga Belum Mengantongi Izin Dari Dinas Terkait.
14 01,2025
PESAWARAN LAMPUNG, Viral peteng Net:
Menindak lanjuti dari pemberitaan beberapa media online dari beberapa hari yang lalu (tim 14/01/2025) tentang laporan warga sekitar yang engan di sebutkan namanya terkait kandang peternakan yang berada padat pemukiman penduduk yang di miliki oleh inisial BS yang berlokasi di Dusun Suka Damai Rt. 01, Desa Kali Rejo ,Kecamatan Way Ratai ,Kabupaten Pesawaran, Lampung. Diduga peternakan sapi tersebut belum mengantongi izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Peternakan Daerah Kabupaten Pesawaran Lampung.
Hak atas lingkungan hidup sudah tertuang dalam pasal 28 Piagam hak asasi manusia dengan pernyataan, "setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehatsehat" Poin seruapa di keluarkan dalam pasal 28 H ayat (1) "setiap orang berhak sejahtera dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan yang sehat.
Beberapa hari yang lalu tim gabungan ,awak media Ormas Gercin, dan juga LSM kampak Mas, tepatnya hari Selasa 14/01/2025 mendatangi kantor lingkungan hidup, guna untuk konfirmasi terkait kandang sapi tersebut, namun menurut penjelasan salah satu Staff kantor dinas LH mengatakan pada tim, bahwasannya peternakan sapi itu belum memiliki izin, " Ya peternakan sapi kami rasa belum mengantongi izin, karena kami ada petugas di bagian pengawasan, jelasnya
Kemudian tim bergeser ke kantor dinas peternakan, namun di kantor tersebut tidak ada yang bisa di konfirmasi, karena kepala Dinas (Kadis) peternakan sedang tidak ada di tempat. Lalu kemudian tim berkoordinasi dengan bapak Camat Way Ratai, DATA TRIANDA,melalui via WhatsApp beliu menyampaikan, ........ dan nanti akan kami krocek ke lokasi peternakan sapi tersebut, ungkapnya.
Lalu selanjutnya tim berkomunikasi juga dengan pemerintah desa, dan menanyakan keberadaan peternakan sapi yang berada di tengah pemukiman yang padat penduduk, dan menanyakan perihal izin nya, kemudian PJ desa Kali Rejo BONDAN BAGUS, S itu pun menuturkan, " Memang izin nya belum ada baru sebatas izin lingkungan warga seputaran kandang saja dan saya pernah saran kan terkait izin,,.tuturnya
Lanjut, " Ya nanti saya akan temui lagi (Bs) dan saya upaya kan untuk mediasi,, ungkapnya
selasa14/01/2025viral petang, Net
(RUMLI& -tim)
Post a Comment