Pemerintah Provinsi Lampung Kebut Vaksin untuk Pengetatan PPKM Mikro
ViralPetang.com
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus mengupayakan pengetatan dan memperluas tracing, mempercepat vaksinasi serta memperbanyak testing dalam penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"PPKM mikro pemberlakuan seluruh Indonesia. Kalau pengetatan PPKM Mikro ada di sejumlah kota di Indonesia. Dua diantaranya ada di Lampung yakni Bandar Lampung dan Metro. Ini kami ikuti sesuai aturan pusat," ujar Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat ditemui di Gedung DPRD Lampung, Selasa, 6 Juli 2021.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada dua kepala daerah yakni Metro dan Bandar Lampung untuk menerapkan hal tersebut.
"Sesuai edaran semua harus dilakukan, diantaranya Work From Home (WFH) untuk zona merah 75 persen. Jadi, bila suatu kantor banyak yang terpapar maka disesuaikan dengan aturan surat edaran yang berlaku," katanya.
Fahrizal melanjutkan saat ini di Provinsi Lampung terdapat tiga zona merah yakni Pringsewu, Lampung Utara, dan Bandar Lampung. Ia berharap agar kepala daerah tetap menerapkan pengetatan PPKM Mikro.
"Kami terus mendorong kepala daerah agar lebih intensif melakukan pengetatan di daerahnya. Sebab mereka harus monitor Bed Occupancy Rate (BOR) kalau lebih 70 persen harus dicari alternatif oksigen dan lain-lain," jelasnya.
Fahrizal menambahkan tiga zona merah yang tak masuk kategori pengetatan PPKM Mikro diimbau untuk memperketat protokol kesehatan juga.
"Mereka harus berinisiatif. Kami dari provinsi hanya mengkoordinir dan mengkoordinasikan PPKM dan dari desa semua harus berperan," tutup dia.(*)
Sumber : m.lampost.co
Post a Comment