sejumlah dugaan permasalahan muncul dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Tiyuh (desa) Menggala mas Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2021
ViralPetang.com
Tulang Bawang Barat - Diantaranya terkait pembangunan Sumur bor Tiyuh Menggala Mas senilai 40 juta rupiah tahun 2021 yang diduga tidak ditempatkan ditiyuh setempat. Menurut keterangan warga sekitar penempatan Pembangunan Sumur bor tersebut justru diletakan di Tiyuh Panaragan.
"Disini sebenarnya bukan masuk Tiyuh Menggala Mas tapi Tiyuh Panaragan, cuma memang ada lima Kepala Keluarga (KK) yang menjadi warga Menggala Mas,"beber warga saat dijumpai di lokasi pembangunan sumur bor. Selasa (22/06)
Sementara disisi lain ada dugaan penggelapan bantuan kepada penderita covid-19 sebanyak 4 orang yang hingga kini belum diberikannya bantuan berupa apapun meskipun hal tersebut sudah dianggarkan pada Dana Desa tahun 2021.
"Benar ada yang tahun ini terkena covid-19 pada tahun 2021 ini dan memang belum ada bantuan apapun dari Tiyuh, karena dua diantaranya masuk warga saya,"ucap salah satu kepala suku saat dijumpai dikediamannya.
Sementara saat dijumpai diruang kerjanya Carik (juru tulis) Menggala mas membenarkan tentang pembangunan sumur bor yang diletakan dilingkungan Tiyuh Panaragan.
"Ya memang pembangunan sumur bor tahun ini senilai kurang lebih 40 juta rupiah dilingkungan Tiyuh Panaragan, tetapi disitu ada lima KK yang masuk di menggala Mas,"terangnya.
Terkait warga yang terdampak covid-19 yang belum mendapat bantuan dari Tiyuh, pihaknya menyangkal bahwa hasil tes ada keterlambatan dan untuk bantuan tersebut dianggarkan dipencairan Dana Desa tahap berikutnya.
"Jadi hasil tes bahwa menyatakan warga itu positif sekitar bulan Maret makanya untuk bantuan tersebut kita anggarkan ditahap berikutnya,"cetusnya
Sementara menyikapi dugaan permasalahan pembangunan sumur bor ditiyuh Menggala mas, Ashari,Sp Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Aparatur Pemerintahan Tiyuh pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tubaba mengatakan Secara hukum administrasi pembangunan tersebut tidak dibenarkan, bahwa Tiyuh Menggala mas membangun di lingkungan administrasi Tiyuh Panaragan.
"Logikanya saja kenapa tiyuh Menggala mas membangun dilingkungan administrasi tiyuh Panaragan, jelas ini tidak bisa dibenarkan," tegas Ashari saat dijumpai diruang kerjanya.
Sementara hingga berita ini dilansir Sulminadi, Kepala Tiyuh Menggala mas belum berhasil dikonfirmasi terkait sejumlah dugaan permasalahan ditiyuh Menggala mas tahun 2021.(sul)
Post a Comment