POLRES PESAWARAN TANGKAP PEMUDA PEMAKAI NARKOTIKA JENIS SABU
![]() |
Tersangka dan Barang Bukti |
ViralPetang.com
Pesawaran - Satres Narkoba Polres Pesawaran Mengamankan Satu Warga Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, yang diduga kepemilikan barang haram narkotika.
Berdasarkan laporan LP/A/460/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 22 Juni 2021. Satu warga ini diamankan pada hari Selasa, 22 Juni 2021, sekira pukul 18.30 WIB, di Desa sukajaya lempasing Kec. Teluk pandan Kab. Pesawaran.
Kronologi kejadian Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa ada yg memiliki narkoba di TKP kemudian sat narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang ditemukan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merek Oppo warna ungu dengan Berat Brutto : 0.20 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka yang berinisial MR, umur 18 tahun, belum bekerja, Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (pur)
Post a Comment