LAGI ! POLRES PESAWARAN TANGKAP DUA PRIA DALAM UNGKAP KASUS NARKOBA
ViralPetang.com
Pesawaran - POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Tanjung Agung Kec. Way Lima Kab. Pesawaran. Pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021, sekira pukul 19.00 WIB.
dengan identitas tersangka :
1. NURUL IMAN , umur 23 tahun, laki laki, Islam, belum bekerja, Desa Gunung Sugih Kec. Kedondong Kab. Pesawaran.
2. SYAHROZI RIZKI umur 23 tahun, laki laki, Islam, belum bekerja, Desa Tanjung Agung Kec. Way Lima Kab. Pesawaran.
Kronologis Ungkap, Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membawa dan memiliki narkoba kemudian agt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna Putih Gold
Berat Brutto : 0,17 gram
Post a Comment