POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Dusun Tanjung Jati Kec. Kedondong
ViralPetang.com (02/03/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Dusun Tanjung Jati Kec. Kedondong. Waktu Kejadian Hari Senin, 01 Maret 2021, sekira pukul 21.00 WIB.
Identitas Tersangka, berinisial RE, umur 31 tahun, wiraswasta, Warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kec. Kedondong Kab. Pesawaran.
Kronologis Ungkap, Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian angt satres narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) unit handphone.
Berat Brutto : 0,12 gram
Atas Perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(*Pur)
Post a Comment