POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Depan SMP pasar lama Kec. Kedondong
ViralPetang.com (18/02/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Depan SMP pasar lama Kec. Kedondong. Waktu Kejadian Hari rabu 17 Februari 2021, sekira pukul 13.00 WIB.
Identitas Tersangka, Berinisial MS, umur 30 tahun, wiraswasta, Warga Desa Sukajaya Kec. Way khilau Kab. Pesawaran.
Kronologis, Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa pelaku sering membawa Narkoba kemudian angt Satres Narkoba Polres Pesawaran melalukan penangkapan terhadap tersangka di TKP pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 2 (dua) bungkus palastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) buah tas slempang warna coklat.
- 1 (satu) unit hp oppo.
Berat Brutto : 0,88 gram
Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*pur)
Post a Comment