POLRES PESAWARAN Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA di desa hanura kec. teluk pandan Kab. Pesawaran
ViralPetang.com (25/01/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA di desa hanura kec. teluk pandan Kab. Pesawaran
Waktu Kejadian Minggu, 24 januari 2021, sekira pukul 20.30 WIB.
Tersangka Berinisial BP, 28 tahun, wiraswasta, desa hanura kec. teluk pandan kab pesawaran
Kronologis Bermula dari pengembangan tersangka sebelumnya agt Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 6 (enam) bungkus klip berisi kristal putih diduga sabu.
- 1 (satu) unit handphone.
Berat Brutto Sabu : 0,78 gram
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*Pur)
Post a Comment