Yutuber Pendaftar ketiga di KPU Kota Bandarlampung Dengan Hasil TMS
ViralPetang.com (05/09/2020) Bandarlampung
Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Yusuf Kohar - Tulus Purnomo datang ke KPU Kota Bandarlampung guna mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota sore hari pada pukul 16.00wib. Pasangan yang menamakan YUTUBER ini merupakan pendaftar ketiga di KPU dengan dikawal jajaran partai pendukung dan simpatisan, Jumat (4/9/2020).
Pencalonan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo diusung lima partai politik di kursi DPRD Kota Bandarlampung. Kelimanya yakni Partai Demokrat, PKB, PAN, Perindo, dan PPP.
"Kami dari lima partai koalisi, berniat mengantarkan pasangan calon kami untuk mendaftar ke KPU. Kami siap mengikuti semua proses dan aturan yang berlaku untuk kemenangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo," ujar Budiman AS.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan, dalam pelaksanaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota ini pihaknya menerima dua berkas syarat pencalonan keabsahan dan syarat calon. Selanjutnya berkas tersebut dilakukan verifikasi dan administrasi.
Setelah dilakukan verifikasi kurang lebih 30 menit, berkas Yusuf - Tulus dinyatakan TMS, Yusuf-Tulus dan para pendukung sontak terdiam sejenak, setelah itu ketua melanjutkan yang dimaksud TMS ialah Telah Memenuhi Syarat. Para pendukung yutuber langsung menyambut dengan tepuk tangan.
"Setelah diverifikasi oleh tim KPU, ternyata berkas pasangan Yusuf - Tulus dinyatakan TMS atau Telah Memenuhi Syarat," Tegas Dedi saat membacakan hasil verifikasi Berkas. (*)
Post a Comment